Lakukan 2 Langkah Penting Saat Kehilangan Paspor di Luar Negeri

- 1 Februari 2020, 11:47 WIB
ILUSTRASI paspor.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI paspor.*/DOK. PRFM /

Kemudian KBRI membuatkan SPLP untuk pelapor. SPLP nantinya akan menjadi paspor sementara yang dapat digunakan selama pelapor berlibur.

Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi saat akan membuat SPLP di antaranya Kartu Indentitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran.

Baca Juga: Khawatir Tertular Wabah Virus Corona, Persib Urungkan Niatnya Gelar Pemusatan Latihan di Luar Negeri

Selain itu pelapor juga harus menyerahkan salinan paspor, surat kehilangan dari pihak kepolisian, pas foto, formulir SPLP, dan biaya pembuatan SPLP.

Biaya pembuatan SPLP antar KBRI bisa jadi berbeda, tergantung kebijakannya masing-masing. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x