KBRI Singapura Laporkan Penanganan Terkini Setelah 1 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona

- 6 Februari 2020, 16:53 WIB
PETUGAS medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona ke Rumah Sakit Jinyintan di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Sabtu 18 januari 2020.*
PETUGAS medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona ke Rumah Sakit Jinyintan di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Sabtu 18 januari 2020.* /STR/AFP/

PIKIRAN RAKYAT – Wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus corona tidak hanya menyebar di negara asalnya Tiongkok, melainkan ke sejumlah negara tetangga bahkan hingga negara-negara di Eropa.

Hingga hari ini, virus corona telah menyebabkan 19.665 orang positif terinfeksi, 549 orang meninggal dunia, dan 633 orang dinyatakan sembuh dari virus corona hingga Rabu, 5 Februari 2020.

Dalam perkembangannya telah terdapat seorang WNI di Singapura yang positif terinfeksi virus corona. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura menyampaikan kondisi saat ini tentang kondisi dan penanganan virus corona di sana.

 Baca Juga: Beredar Kabar Warga Tiongkok Gemar Makan Sup Janin Manusia

Informasi ini dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi sebanyak 28 kasus orang yang terinfeksi virus corona, salah satu di antaranya telah dinyatakan pulih dan dapat kembali ke rumah hingga Rabu, 5 Februari 2020.

Warga Negara Indonesia yang baru saja diberitakan positif terinfeksi virus corona juga tengah dalam kondisi stabil dan sedang dirawat di ruang isolasi Singapore General Hospital.

Diketahui Warga Negara Indonesia tersebut menjadi orang ke-21 yang positif terinfeksi virus corona di Singapura.

Baca Juga: Detik-detik WNI Keluar Tiongkok Saat Krisis Virus Corona, Kisah Penjaga Bengis dan Pegamanan Berlapis 

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Pemerintah Singapura akan menanggung seluruh biaya perawatan Warga Negara Indonesia hingga dapat dipastikan pulih kembali.

Sejak Rabu, 29 Januari 2020, Pemerintah Singapura telah mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melarang warga negara Tiongkok berpaspor yang diterbitkan di Provinsi Hubei atau warga negara asing dengan riwayat perjalanan ke Hubei dalam 14 terakhir masuk maupun transit di Singapura.

INFOGRAFIS pencegahan virus corona.*
INFOGRAFIS pencegahan virus corona.*

KBRI Singapura terus memberikan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang sedang berada di Singapura untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait virus corona.

Baca Juga: Bowo Sidik Pangarso Dipanggil KPK Sebagai Saksi dari Tersangka Kasus Suap Taufik Agustono 

KBRI Singapura juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari orang sakit, sering mencuci tangan menggunakan sabun, dan menggunakan masker jika dalam kondisi sakit.

Selain itu, tutup mulut menggunakan tisu saat bersin dan batuk. Untuk mencegah penyebaran virus corona, KBRI menyarankan agar Warga Negara Indonesia memeriksakan kesehatan 2 minggu terakhir kepada pihak berwenang.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x