Respons Proposal Perdamaian Timur Tengah dari Donald Trump, Ma’ruf Amin: Indonesia Tetap pada Sikapnya, Membela Palestina

- 13 Februari 2020, 21:06 WIB
FOTO Wapres Ma'ruf Amin bersama Sri Mulyani hadiri acara Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).*
FOTO Wapres Ma'ruf Amin bersama Sri Mulyani hadiri acara Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).* /

PIKIRAN RAKYAT - Pada awal Februari Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana perdamaian antara Israel dan Palestina yang diberi nama Middle East Peace Plan.

Rencana yang dianggap sangat merugikan Palestina tersebut ditentang oleh berbagai negara yang beraliansi dengan Palestina, salah satunya Indonesia.

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-bekasi.com Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyatakan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 bahwa pemerintah Indonesia akan tetap memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.

Baca Juga: Mafia Tanah Bermodus Sertifikat Palsu, Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar

Ma’ruf juga menyatakan bahwa upaya Indonesia saja tidak akan cukup untuk membantu Palestina mencapai keadilan dan kedaulatan.

“Jadi sekarang tentu bagaimana Indonesia mengajak bersama-sama untuk menghadapi Proposal itu dengan negara-negara lain, itu yang jadi masalah sekarang. Ini sedang dalam proses perundingan di PBB,” ujar Ma’ruf.

Indonesia menyeru pada masyarakat dunia agar seluruh pihak yang terlibat menghormati two-state solution, yang menyatakan bahwa kedua negara dapat hidup berdampingan dengan batas-batas wilayah yang telah ditentukan sejak tahun 1967.

Baca Juga: Kecam Tindak Kekerasan Guru di SMAN Kota Bekasi, Disdik Jabar: Guru Harus Ngeunaheun Bagi Siswa

Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengadakan pertemuan khusus Dewan Keamanan PBB.

“Kita mengharapkan adanya perdamaian di Timur Tengah, hasil akhirnya, Palestina yang berdaulat dan pengakuan terhadap hak-hak Palestina,” tutur Djani.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x