PIKIRAN RAKYAT – Wabah penyakit virus corona telah menyebar ke Singapura sejak akhir Januari lalu. Pemerintah Singapura telah membatasi akses bagi warga negara Tiongkok yang datang ke wilayahnya.
Sebelumnya KBRI Singapura menginformasikan tiga kasus baru yang terkonfirmasi sebagai kasus ke 84 positif terinfeksi virus corona di Singapura pada Kamis, 20 Februari 2020.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram resmi KBRI Singapura mengunggah rilis mengenai perkembangan virus corona di Singapura per Jumat, 21 Februari 2020.
Kementerian Kesehatan Singapura telah mengonfirmasi 1 kasus baru positif COVID-19. Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 85 kasus.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional, Demonstrasi Berdarah di Bangladesh 68 Tahun Silam
Sementara itu 3 orang yang sebelumnya menjalani perawatan kini dinyatakan pulih dan dapat kembali ke rumah mereka masing-masing sehingga total sudah 37 orang yang dinyatakan sembuh, termasuk seorang WNI.
Selain itu, 44 orang pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan 4 orang lainnya masih menjalani perawatan di ruang ICU.
1 kasus baru yang positif terinfeksi virus corona hari ini merupakan warga negara Tiongkok yang berusia 36 tahun berjenis kelamin laki-laki yang memiliki izin kerja di Singapura.
Pasien dengan kasus ke 85 tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok baru-baru ini. Pria tersebut sedang menjalani perawatan di National Centre for Infectious Diseases (NCID).