Berbeda dengan jenis single entry, multiple entry memungkinkan pemiliknya mengunjungi negara kawasan schengen berulang kali. Tetapi terdapat aturan seperti izin tinggal hanya berlaku 90 hari dalam periode total 180 hari.
Baca Juga: Beredar Kabar Virus Corona Sudah Masuk ke Medan, Simak Faktanya
Namun jenis visa multiple entry ini memiliki 3 jenis durasi waktu tinggal yang berbeda di antaranya 1 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun. ***