Perdagangan Gelap di Inggris, Rubah Ditangkap dan Dipukul hingga Mati

- 6 Maret 2020, 06:10 WIB
Bulu-bulu rubah yang telah mati dan siap didagangkan dan dihargai 15 euro
Bulu-bulu rubah yang telah mati dan siap didagangkan dan dihargai 15 euro /Mirror

Namun, kelompok-kelompok kesejahteraan hewan mengatakan perangkap menyebabkan penderitaan yang tidak perlu bagi rubah dan hak memilikinya dilarang.

Baca Juga: Beredar Kabar 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Cek Faktanya

Sementara peternakan hewan mink dilarang di Inggris dan Wales pada tahun 2000, dan Skotlandia dan Irlandia Utara pada tahun 2002, perangkap masih legal untuk hewan liar tertentu seperti rubah, kelinci, dan mink.

Bev Garside, juru bicara Tim Investigasi Perburuan, yang memeroleh rekaman dari anggota masyarakat yang peduli, mengatakan, "Siapa pun yang siap untuk berdiri dan membenarkan atau melegitimasi penggunaan jerat - saya akan menentang mereka karena mereak secara inheren sangat kejam," ujarnya.

"Saya pikir ada situasi di sini di mana pihak berwenang perlu melangkah. Dalam perkaras David Sneade, dia perlu berhenti - sekarang," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Virus Corona di Kota Bekasi, Simak Faktanya

Claire Bass, dari Humane Society International UK, mengatakan, "Kegiatan penjebakan rubah untuk produksi bulu ini harus segala ditutup," ucapnya.

"Inggris melarang peternakan mink karena secara moral tidak dapat dibenarkan untuk membuat hewan-hewan tak berdaya dan menderita atas metode yang terkesan sembrono," tuturnya.

"Kita jelas perlu memperluas presenden legistalif untuk melarang penangkapan hewan liar untuk mink serta penggunaan alat penangkap yang tidak manusiawi dan tidak pandang bulu, seperti jerat, dengan alasan apapun." pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah