Berbohong saat Pemeriksaan Virus Corona di Bandara, Seorang Wanita Harus Berurusan dengan Hukum

- 22 Maret 2020, 12:19 WIB
PETUGAS kesehatan memegang termometer untuk memeriksa gejala virus corona di Bandara Internasional Kotoka di Accra, Ghana.*
PETUGAS kesehatan memegang termometer untuk memeriksa gejala virus corona di Bandara Internasional Kotoka di Accra, Ghana.* /Reuters/

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah negara menerapkan beberapa kebijakan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini sudah ditetapkan sebagai pandemi.

Kebijakan penutupan penerbangan bagi warga asing menjadi salah satu pilihannya.

Penyebaran virus corona kini semakin meluas, bahkan kasus kematian terparah saat ini ada di negara Italia, bukan lagi di negara asal yakni di Tiongkok.

Selain menutup beberapa penerbangan, pemerikasaan pada suhu tubuh pengunjung di bandara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, merupakan salah satu prosedur yang harus dijalani oleh penumpang.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Mengonsumsi Ayam Bisa Sebabkan Terinfeksi Virus Corona, Simak Faktanya 

Bagi penumpang yang suhu tubuhnya melebihi batas angka yang telah ditentukan, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk keluar atau pun masuk ke salah satu negara.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari South China Morning Post pada 22 Maret 2020. Warga Massachusetts, bermarga Li, yang akan terbang dari Amerika Serikat menuju Tiongkok, harus menghadapi proses hukum.

Pasalnya pada saat pemeriksaan, wanita tersebut telah berbohong kepada pramugari karena telah meminum obat penurun demam sebelum naik pesawat.

Wanita itu akan terbang minggu lalu dari Massachusetts ke Los Angeles lalu ke Beijing.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x