PR BEKASI - Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang.
Sehingga keputusan ini membuka jalan bagi rumah tangga di Thailand untuk menanam ganja.
Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Baca Juga: Terlalu Posesif, 4 Zodiak Dikenal Sangat Suka Mengendalikan Pasangan
Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberitahu pemerintah daerah setempat.
Namun, ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa, 25 Januari 2022.
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Baca Juga: Info Loker: PT Cotrans Asia Membuka Lowongan Kerja, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Di lain pihak, Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal.