“Kami sangat menjunjung tinggi transparansi, kami benar-benar menunjukkan cara perusahaan kami beroperasi. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan dan telah mengikuti standar internasional dalam segala prosedur perusahaan,” ujar pihak pengelola China Telecom seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Aljazeera.
Baca Juga: UNICEF Sebut 70 Persen Anak Indonesia Yakin Pemerintah Bisa Atasi Virus Corona
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa negeri tirai bambu itu sangat menentang tindakan Amerika Serikat untuk mencabut secara sepihak otoritas China Telecom di wilayahnya.
“Amerika Serikat harus benar-benar memperhatikan dan menghormati prinsip-prinsi ekonomi pasar yang diakui secara internasional. Amerika Serikat tidak bisa begitu saja mencabut otoritas China Telecom. Mereka sama saja dengan melakukan penindasan terhadap perusahaan-perusahaan Tiongkok,” ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian.
Namun pihak FCC tetap bersikeras untuk menindaklanjutu protes yang diluncurkan sejumlah lembaga federal di Amerika Serikat.
Baca Juga: Bandara Narita Jepang Sediakan Kasur Sebagai Karantina Sementara untuk Seluruh Pendatang
“Kami tentu akan sangat terbuka menerima pengaduan dari lembaga-lembaga federal Amerika Serikat dan akan meninjau ulang keinginan mereka,” jelas Juru Bicara FCC.***