Baca Juga: Tuding Gagal Redam Pandemi, Donald Trump Hentikan Pendanaan AS kepada WHO
Nelayan tersebut lalu melihat kanal besar sepanjang 100 meter dan memutuskan menepi sementara untuk beristirahat.
Arus yang kuat membuat nelayan itu tersapu air. Namun, nelayan di sekitar lokasi itu menemukan dia dan membawanya ke Pantai Puyu. Dia lantas diamankan oleh anggota kepolisian setempat.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari World of Buzz, Inspektur Polisi Laut Satun Letnan Kolonel Banjerd Manavej mengatakan, sang nelayan telah mengarungi lautan selama 2 hari hingga akhirnya kelelahan.
Banjerd sangat berterima kasih saat nelayan setempat menolongnya dan polisi bisa menyelamatkannya.
Baca Juga: Cek Fakta: Setya Novanto Dibebaskan Meski Baru Ditahan 2 Tahun, Simak Faktanya
“Saya benar-benar sangat merindukan keluarga saya di rumah. Saya tidak tahu kapan lockdown akan dicabut. Saya memutuskan untuk menyeberangi laut menggunakan perahu yang biasa saya gunakan untuk mencari ikan agar bisa pulang ke rumah,” tutur sang nelayan.
Polisi segera mengevakuasi dia ke rumah sakit setempat untuk dikarantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Meski begitu, sang nelayanitu tidak bebas dari hukuman karena ia dinilai melanggar aturan yang ditetapkan Pemerinah Thailand yakni larangan memasuki ke wilayahnya termasuk untuk warga negaranya yang berada di Malaysia.***