Beri Anak-anak Cupcake Dicampur Sperma Suami, Guru Ini Didakwa Puluhan Tahun Penjara

- 18 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi. Seorang guru di AS mendapatkan hukuman penjara 41 tahun usai kedapatan memberikan anak-anak di sekolah tempatnya mengajar cupcake yang dicampur sperma suami.
Ilustrasi. Seorang guru di AS mendapatkan hukuman penjara 41 tahun usai kedapatan memberikan anak-anak di sekolah tempatnya mengajar cupcake yang dicampur sperma suami. /Pixabay/unicorn_owner

PR BEKASI – Guru seharusnya menjadi sosok yang mengajarkan berbagai pelajaran serta mencerdaskan anak-anak di sekolah.

Namun, hal tersebut tampaknya tak berlaku bagi seorang guru asal Louisiana, Amerika Serikat (AS) yang justru malah melakukan perbuatan tidak terpuji.

Diketahui, guru bernama Cynthia Perkins tersebut telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena kedapatan memberikan anak-anak cupcake yang dicampur sperma sang suami.

Saat polisi menangkap dirinya, Perkins melemparkan ponselnya dari jembatan dalam upaya yang diduga untuk menghancurkan barang bukti.

Baca Juga: Demi Kumpulkan Uang untuk Biaya Pemakaman sang Ayah, Remaja Ini Rela Lakukan Live Musik

Saat peristiwa tersebut terungkap, guru yang diketahui mengajar Bahasa Inggris di SMP Westside sejak 2018 lalu itu pada awalnya tak mengakui perbuatannya di pengadilan.

Namun, akhirnya dirinya mengakui telah memberikan cupcake yang dicampur dengan sperma sang suami ke anak-anak di sekolah tempatnya mengajar.

“Hari ini, Cynthia Perkins mengakui kejahatannya dan mengaku bersalah di pengadilan,” kata jaksa agung setempat, Jeff Landry, yang memimpin persidangan kasus tersebut.  

Tak hanya itu, Perkins juga mengakui bahwa dirinya beserta suami telah membuat konten pornografi anak yang secara mengejutkan melibatkan anak di bawah umur 13 tahun.

Baca Juga: Prediksi One Piece 1041, Kaido Mulai Percaya Luffy Adalah Joy Boy Berikutnya

"Dia tidak hanya melepaskan hak untuk mengajukan banding, dan berusaha menghindari hukuman, tetapi dia juga menyelamatkan para korban dari menghidupkan kembali kejahatannya yang mengerikan selama persidangan khusus ini," tuturnya.

Akibat hal tersebut, guru tersebut didakwa dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak, pemerkosaan tingkat dua, dan mencampurkan zat berbahaya.

Setelah kejadian tersebut terungkap, Perkins mengundurkan diri sebagai guru di sekolah tersebut dan telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami.

Guru tersebut mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan berbagai hal keji tersebut karena dipaksa dan diancam oleh sang suami.

Baca Juga: Kelewat Hoki, 7 Shio Ini Diramalkan akan Kaya Raya di Tahun 2022

Pada awalnya, dirinya terancam akan mendapatkan hukuman 72 tahun kurungan penjara dalam kasus cupcake sperma tersebut.

Namun, karena dirinya telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan pelecehan seksual lainnya, dirinya akhirnya hanya mendapat hukuman kurungan penjara selama 41 tahun.

Sementara itu, suaminya, Dennis Perkins Deputi Sheriff juga akan mendapatkan hukuman yang sama beratnya karena tuduhan video asusila, pelecehan seksual, dan menghalangi penyelidikan kasus istrinya.   

"Kami berharap untuk meminta pertanggungjawaban Dennis Perkins atas kejahatannya dalam waktu dekat," kata jaksa agung setempat dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express, Jumat, 14 Februari 2022.

Baca Juga: Terungkap Asal Mula Nama Belakang Dorce Gamalama, Ternyata Pemberian dari Sosok Ini

Pihak berwenang saat ini telah memberitahu para orang tua dari anak-anak di sekolah itu terkait kasus cupcake sperma tersebut.

Mereka juga saat ini tengah mendata berapa banyak anak yang memakan cupcake sperma yang diberikan Perkins tersebut.
 
Akibat hal tersebut, Perkins mengaku menyesal usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya tersebut.
 
“Saya tidak memaafkan tindakan yang dituduhkan ini. Saya kecewa.Itu adalah sebuah tindakan bodoh dan berbahaya,” katanya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x