Biden juga menanggapi jika deklarasi yang disebut negara baru tersebut merupakan pelanggaran.
"Siapa dalam nama Tuhan yang menurut Putin memberinya hak untuk mendeklarasikan apa yang disebut negara baru di wilayah yang menjadi milik tetangganya?,"
Baca Juga: Anak Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Lahir di Tanggal Cantik, Denny Darko Terawang Nasib Baby A
"Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan menuntut tanggapan tegas dari komunitas internasional," tambahnya.
Sanksi itu, kata Biden, menargetkan utang negara Rusia serta dua lembaga keuangan besar Rusia. Termasuk bank militer negara terkait.
Sebelumnya, pada hari Senin waktu setempat, Putin mengakui Republik Rakyat Donetsk yang diproklamirkan sendiri.
Lalu pada hari yang sama, Putin juga mengakui Republik Rakyat Luhansk.***