Parlemen Tiongkok Setujui Proposal Pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Baru

- 28 Mei 2020, 22:10 WIB
BENDERA Tiongok berkibar di depan Aula Besar Rakyat ketika sesi ketiga Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 dibuka pada 22 Mei 2020, di Beijing, Tiongkok.*
BENDERA Tiongok berkibar di depan Aula Besar Rakyat ketika sesi ketiga Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 dibuka pada 22 Mei 2020, di Beijing, Tiongkok.* /CNBC/

PIKIRAN RAKYAT - Parlemen Tiongkok, Kongres Rakyat Nasional (NPC), pada Kamis, 28 Mei 2020 telah menyetujui proposal untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong.

NPC memilih 2.878 berbanding 1 untuk RUU tersebut, yang akan membuka jalan bagi Komite yang bersangkutan untuk melanjutkan tugas mengerjakan rincian perundangan yang akan diimplementasikan di Hong Kong.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari CNBC International, Perdana Menteri Li Keqiang mengatakan setelah pemungutan suara bahwa keputusan untuk menerapkan undang-undang itu dirancang untuk implementasi yang stabil dari satu negara dua sistem dan kemakmuran dan stabilitas jangka panjang Hong Kong.

Baca Juga: Mahfud MD Bandingkan Kematian Covid-19 dan Kecelakaan, DPR: Kenapa Tidak Sekalian dengan PD II? 

Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus Tiongkok yang diperintah berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem", yang memungkinkan kota itu memiliki beberapa kebebasan yang tidak dimiliki oleh orang-orang di daratan.

Hal itu termasuk kekuatan pemerintahan sendiri, hak pemilihan terbatas, dan kerangka hukum, serta ekonomi yang terpisah dari Tiongkok daratan.

Menjelang keputusan itu, sejumlah aksi protes kembali terjadi di Hong Kong. Kerumunan besar di wilayah Tiongkok mulai terjadi setelah undang-undang itu pertama kali diusulkan pada Jumat 22 Mei 2020, saat awal pertemuan parlemen tahunan.

Keputusan ini tentu mendapatkan kritikan dari Amerika Serikat (AS), mengatakan langkah Beijing akan merusak kebebasan dan otonomi Hong Kong.

Baca Juga: Korea Selatah Kembali Dihantam Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Sejak 5 April 2020 

Rincian undang-undang itu masih belum diketahui, namun dikabarkan akan menargetkan pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, kegiatan terorisme, dan campur tangan asing, kata Pemerintah Tiongkok.

Proses untuk memberlakukan hukum harus melewati legislatif Hong Kong dan hal itu bisa memakan waktu beberapa bulan untuk diselesaikan.

Menanggapi persetujuan parlemen Tiongkok terhadap undang-undang keamanan nasional baru, pemimpin Hong Kong Carrie Lam berusaha meyakinkan warga wilayah tersebut bahwa hak dan kebebasan mereka tetap utuh.

Dalam sebuah pernyataan, Carrie Lam mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk mencegah, mengekang, dan memberi sanksi kepada minoritas kecil penjahat yang mengancam keamanan nasional.

Baca Juga: Komunis Dikabarkan Dibiarkan Bebas Berkeliaran Sedangkan Para Habib Dizalimi, Simak Faktanya 

Selain itu kata dia untuk menjaga kemakmuran dan stabilitas Hong Kong dan mempertahankan "satu negara, dua sistem".

"Itu tidak akan memengaruhi hak dan kebebasan yang sah yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong. 'Satu negara, dua sistem' telah membuat keuntungan untuk Hong Kong dan masyarakat yang stabil serta aman akan memberikan lingkungan bisnis dan investasi yang menguntungkan," ucapa dia dalam pernyataan yang diterima CNBC International.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: CNBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x