Baca Juga: Setiap 3 Jam Suhu Tubuh Penumpang Kereta Api Akan Dicek, Protokol New Normal
Menurut salah seorang polisi, Theerapat memakai sandal tersebut selama beberapa jam di sekitar rumahnya hingga membut dia merangsang secara seksual.
Theerapat mengatakan, sebelum melampiaskan hasrat seksualnya yang menyimpang, dia memeluk dan mencium sandal-sandal itu.
Polisi mengatakan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna yang berbeda.
Atas kasus itu, Theerapat dinyatakan melanggar tiga pasal yakni pencurian malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Mengenal Program CHS yang Diterapkan Wishnutama untuk Hadapi New Normal
Perwakilan kepolisian Thailand, Ekkaphop Prasitwattanachai mengatakan, apa yang dilakukan Theerapat bukan pelanggaran pertama kalinya.
Ekkaphop mengatakan, "Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui bahwa ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di wilayah lain."
Theerapat mengakui sepenuhnya bahwa dia mencuri semua sandal itu untuk tujuan cabul.
Saat ini, Theerapat tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut hingga pengadilan meminta jaksa penuntut untuk memutuskan proses hukum selanjutnya.***