Uni Eropa Minta Platform Teknologi Raksasa Gencar Lawan Penyebaran Berita Palsu Soal Virus Corona

- 12 Juni 2020, 19:31 WIB
BENDERA Uni Eropa.*
BENDERA Uni Eropa.* /PIXABAY

PR BEKASI - Komisi Uni Eropa telah meminta perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Twitter, dan Facebook agar mengintensifkan tindakan untuk melawan penyebaran berita palsu tentang virus corona di platform mereka.

"Pandemi virus corona telah disertai dengan informasi yang salah secara besar-besaran," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, pada konferensi pers di Brussels seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari DW pada Jumat, 12 Juni 2020.

"Disinformasi pada masa virus corona dapat membunuh," ujarnya.

Baca Juga: Anggap Corona Hanya Ada di Kota, Ganjar Pranowo: Warga Desa Keliru Pahami New Normal

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dengan menyadarkan mereka akan informasi yang salah dan menghukum para pelaku yang bertanggung jawab dan terlibat dalam praktik tersebut.

Dengan begitu untuk mencegah berita bohong dan meningkatkan kesadaran pengguna akan propaganda.

Komisi Eropa akan meminta platform media sosial untuk memberikan laporan bulanan tentang tindakan mereka dalam menangani berita bohong dan data iklan yang berhubungan dengan itu.

Baca Juga: Mampu Tingkatkan Waktu Pemulihan, Remdisivir Digunakan Singapura untuk Tangani Pasien Virus Corona

Selain itu, platform media sosial juga diminta untuk lebih banyak bekerja sama dengan pemeriksa fakta independen dan melakukannya dalam bahasa masing-masing negara anggota Uni Eropa.

"Kami hanya tahu sebatas apa yang disampaikan pihak platform. Namun untuk nilai-nilai dan transparansi ini belum cukup," kata Vera Jourova Wakil Presiden Komisi Uni Eropa.

Jourova mengatakan Google telah menghapus 80 juta iklan terkait Covid-19 yang jelas mengandung informasi palsu.

Baca Juga: Fakta-Fakta Lagu ‘Lathi’ Weird Genius yang Tengah Viral hingga Dikaitkan dengan Hal Mistis

Namun menurutnya tidak ada angka pasti tentang kerusakan kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh penyebaran berita bohong sejauh ini.

Uni Eropa memperkenalkan sebuah kode etik secara sukarela untuk melawan disinformasi pada Oktober 2018.

Jourova yang kala itu menjabat komisioner untuk keadilan, konsumen dan kesetaraan gender di Komisi Eropa sempat menyatakan keraguannya terkait peraturan yang sifatnya mengikat ini.

Baca Juga: Bus AKAP dan AKDP Mulai Beroperasi Kembali Besok, Penumpang yang Miliki Gejala Flu Dilarang Naik

Kendati Demikian, Google, Facebook, Twitter, dan Mozilla akhirnya menyepakati aturan tersebut sebelum akhir tahun 2018. Setelahnya, Microsoft juga turut bergabung pada Mei 2019, dan TikTok sekarang juga ikut serta.

Namun, Komisi Eropa masih bernegosiasi dengan pihak WhatsApp.

Dari laporan bulanan yang diberikan sejak Januari 2019, perusahaan-perusahaan teknologi telah menghapus 70 persen berita bohong dari konten yang diunggah.

Baca Juga: Song Joong Ki Dikabarkan Pacaran dengan Pengacara, Agensi: Rumor Tidak Berdasar

Tahun lalu, Uni Eropa juga memberikan peringatan dan ketentuan bahwa pada akhir 2019, Komisi akan melakukan penilaian komprehensif di akhir bulan ke-12 sejak diberlakukannya kode etik melawan disinformasi tersebut.

Jika hasilnya terbukti tidak memuaskan, Komisi dapat mengusulkan tindakan lebih lanjut termasuk tentang pengaturan dasar.

Thorsten Frei, wakil ketua blok Bundestag dari Partai Kristen Demokrat (CDU) dan Serikat Sosial Kristen Bayern, mengatakan langkah-langkah di tingkat Uni Eropa tidak cukup efektif.

Baca Juga: EXO Dikecualikan dari Nominasi Bonsang, Soribada Sebut karena Ada Anggota yang Hengkang

"Peraturan yang lebih ketat sudah ada di Jerman," imbuhnya dalam sebuah pernyataan.

"Dengan mereformasi Undang-Undang Penegakan Jaringan (NetzDG) dan memperkenalkan undang-undang terkait ujaran kebencian, kami telah memperkenalkan instrumen yang jauh lebih kuat untuk mengakhiri tindakan bermuatan negatif dan provokasi,” tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah