Rusia Batasi Akses ke Google News, Diduga Ada Informasi Palsu soal Operasi Militer di Ukraina

- 25 Maret 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi Google News, Rusia membatasi aksesnya terkait konflik Ukraina.
Ilustrasi Google News, Rusia membatasi aksesnya terkait konflik Ukraina. /Pixabay/fancycrave1

PR BEKASI - Baru-baru ini, Rusia mengaku adanya informasi palsu dalam Google News tentang serangannya di Ukraina.

Hal ini menyebabkan Rusia merasa perlu untuk melakukan pembatasan akses dalam layanan Google News.

Roskomnadzor, regulator media Rusia, menyampaikan keputusannya atas permintaan Kantor Kejaksaan Agung Rusia terhadap layanan Google News.

Menurutnya, terjadi kesalahan informasi yang tersebar dalam layanan Google News tentang operasi militer Rusia di Ukraina.

Baca Juga: 4 Amalan Penting di 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022, Hari yang Penuh Berkah

"Layanan berita online menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi palsu tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina," kata Roskomnadzor.

Google mengonfirmasi bahwa beberapa orang mengalami kesulitan mengakses aplikasi dan laman Google News di Rusia.

Menurut juru bicara Google, hal tersebut tidak disebabkan oleh adanya masalah teknis dari perusahaan.

"Kami telah bekerja keras untuk menjaga layanan informasi seperti berita dapat diakses oleh orang-orang di Rusia selama mungkin," kata juru bicara Google.

Baca Juga: Jorge Martin Deskripsikan Balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan 2 Emoji

Sejak dimulainya invasi Rusia di Ukraina pada 24 Februari 2022, Pemerintah Rusia telah memperketat kontrolnya atas informasi di Internet.

Banyak media Rusia dan asing yang telah memperketat batasan layanan online mereka.

Bahkan jejaring sosial asal Amerika Serikat, Facebook dan Instagram, telah dianggap ekstremis oleh pihak pengadilan Moskow.

Adapun akses jejaring sosial lainnya seperti Twitter juga telah diberlakukan pembatasan layanan di Rusia.

Baca Juga: Update Kondisi Terkini dari Marc Marquez Usai Divonis Cedera Diplopia, Tak Ingin Tersenyum

Dilansir PikiranRakyat- Bekasi.com dari Arab News, pada Kamis, 24 Maret 2022, pekan lalu, Roskomnadzor juga menuduh Google AS dan layanan YouTube melakukan kegiatan terorisme.

Hal ini menunjukkan langkah awal menuju kemungkinan adanya kebijakan pemblokiran.

Pada saat yang sama, Roskomnadzor juga memperkenalkan 2 pelanggaran pidana baru pada awal Maret 2022 yaitu menyebarkan informasi yang mendiskreditkan tentara Rusia.

Pelanggaran lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah menyebarkan informasi palsu tentang pasukan Rusia.

Hal itu akan berpotensi mendatangkan hukuman hingga 15 tahun penjara dan menjadi perhatian khusus dalam oposisi politik dan media independen.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x