Percepat Bantuan untuk Ukraina, Joe Biden Tunda RUU Pendanaan Covid-19

- 11 Mei 2022, 14:07 WIB
Presiden AS Joe Biden.
Presiden AS Joe Biden. /REUTERS/Evelyn Hockstein

Baca Juga: Love All Play Episode 7 Sub Indo, Lengkap dengan Link Nonton, Jadwal Tayang dan Spoiler

Sebaliknya, tagihan bantuan Covid-19 terakhir termasuk dana $10 miliar Rp145,4 triliun yang berasal dari program bantuan sebelumnya, tidak digunakan.

Padahal, Biden pernah menyampaikan bahwa dana bantuan Covid-19 diperlukan untuk menyediakan pengujian, vaksin, termasuk vaksin generasi berikutnya, dan perawatan Covid-19, seperti pil antivirus.

Dia mendesak Kongres agar segera menyetujui RUU untuk Ukraina yang dipisahkan dari dana bantuan Covid-19.

Baca Juga: Profil Sung Hoon, Bintang Drama Korea Woori The Virgin yang Jadi Sorotan Netizen

“Saya meminta Kongres untuk segera mengesahkan RUU pendanaan Tambahan Ukraina, dan membawanya ke meja saya dalam beberapa hari ke depan dan kemudian, saya mendesak Kongres untuk segera menindaklanjuti RUU pendanaan Covid-19," ucapnya.

Dia menegaskan tingkat bahaya Covid-19 yang masih berlanjut di seluruh negara dan memakan banyak korban.

"Virus ini tidak mengenal batas, kita harus terus menyelamatkan nyawa di sini di rumah dan di seluruh dunia," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Sputnik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x