Pemilik Tesla Inc, Elon Musk Digugat Rp382 Triliun oleh Investor Dogecoin

- 17 Juni 2022, 21:48 WIB
Dodge coin dan Elon Musk
Dodge coin dan Elon Musk /REUTERS/Dado Ruvic

PR BEKASI – Kabar mengejutkan datang dari pemilik perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan SpaceX, Elon Musk.

Pada hari Kamis, 16 Juni 2022, seorang investor Dogecoin menuduh Elon Musk menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency.

Dalam laman web www.dogecoin.com, dogecoin adalah mata uang digital atau crypto dengan maskot Anjing Shiba Inu.

Baca Juga: 2.000 Ribu Sapi Mati Akibat Cuaca Ekstrim, Segini Jumlah Kerugian Fantastis yang Dialami Peternak di Kansas

Dalam pengaduannya ke pengadilan federal di Manhattan, Keith Johnson selaku penggugat.

Menuduh Elon Musk, perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan perusahaan pariwisata luar angksa SpaceX melakukan pemerasan.

Johnson merasa bahwa Musk berserta perusahannya menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikan harganya, kemudian membiarkan harganya jatuh.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya vs Persib: Kick Off Pukul 20.30 WIB, Live di Indosiar

“Elon Musk selaku terdakwa menyadari bahwa sejak 2019 Dogecoin belum memiliki nilai, kemudian mempromosikan Dogecoin untuk mendapatkan untung,” ujar Johnson

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x