Pemilik Tesla Inc, Elon Musk Digugat Rp382 Triliun oleh Investor Dogecoin

- 17 Juni 2022, 21:48 WIB
Dodge coin dan Elon Musk
Dodge coin dan Elon Musk /REUTERS/Dado Ruvic

PR BEKASI – Kabar mengejutkan datang dari pemilik perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan SpaceX, Elon Musk.

Pada hari Kamis, 16 Juni 2022, seorang investor Dogecoin menuduh Elon Musk menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency.

Dalam laman web www.dogecoin.com, dogecoin adalah mata uang digital atau crypto dengan maskot Anjing Shiba Inu.

Baca Juga: 2.000 Ribu Sapi Mati Akibat Cuaca Ekstrim, Segini Jumlah Kerugian Fantastis yang Dialami Peternak di Kansas

Dalam pengaduannya ke pengadilan federal di Manhattan, Keith Johnson selaku penggugat.

Menuduh Elon Musk, perusahaan mobil listrik Tesla Inc dan perusahaan pariwisata luar angksa SpaceX melakukan pemerasan.

Johnson merasa bahwa Musk berserta perusahannya menggembar-gemborkan Dogecoin dan menaikan harganya, kemudian membiarkan harganya jatuh.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya vs Persib: Kick Off Pukul 20.30 WIB, Live di Indosiar

“Elon Musk selaku terdakwa menyadari bahwa sejak 2019 Dogecoin belum memiliki nilai, kemudian mempromosikan Dogecoin untuk mendapatkan untung,” ujar Johnson

“Musk menggunakan alasnya sebagai orang terkaya di dunia untuk mengoperasikan dan memanipulasi Skema Piramida Dogecoin untuk keuntungan, eksposur dan hiburan,” katanya melanjutkan. Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari www.reuters.com pada Jumat, 17 Juni 2022.

Keluhan tersebut juga mengumpulkan komentar dari Warren Buffet, Bill Gates, dan lainnya yang mempertanyakan nilai cryptocurrency.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Warung, Polisi: Tidak Ada Tanda kekerasan

Tesla Inc, SpaceX dan Elon Musk tidak segera memberikan tanggapan atas hal tersebut.

Pasalnya Keith Johnson selaku penggugat mengalami kerugian atas penurunan nilai pasar Dogecoin, senilai USD 86 Miliar atau sekira Rp127 triliun, sejak Mei 2021.

Johnson mengingkan ganti rugi tiga kali lipat senilai USD 258 Miliar atau sekira Rp382 triliun.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Aquarius dan Pisces Besok, 18 Juni 2022: Luangkan Waktu Sejenak untuk Pasangan

Akan tetapi, pengacara dari Johnson tidak segera memberikan tanggapan atas komentar tentang mana bukti spesifik bahwa Dogecoin tidak berharga dan para terdakwa menjalankan Skema Piramida.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah