"Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," ujar Kyaw Zaw, juru bicara kantor presiden NUG.
Pihak perwakilan dari PBB, Michelle Bachelet selaku kepala hak asasi manusia, menilai eksekusi tersbeut sebagai langkah yang kejam dan regresif.
Kecaman juga datang dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menyerukan pembeban terhadap semua tahanan, termasuk Aung San Suu Kyi.
Sedangkan Amerika Serikat (AS) menyebut eksekusi tersebut sebagai tindakan kekerasan tercela yang selanjutnya menunjukkan pengabaian rezim terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.
Ikuti berita Pikiranrakyat-Bekasi.com di Google News.
***