FBI Disebut Gerebek Rumah Mantan Presiden AS di Florida, Donald Trump: Tidak Pantas

- 9 Agustus 2022, 15:44 WIB
Rumah Mantan Presiden AS Donald Trump digerebek FBI.
Rumah Mantan Presiden AS Donald Trump digerebek FBI. /REUTERS/Marco Bello/

PR BEKASI – Federal Bureau of Investigation, disingkat FBI, diketahui menggerebek dan menggeledah brankas milik mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di rumahnya pada Senin, 8 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Donald Trump terkait penyelidikan kotak dokumen yang dibawanya dari Gedung Putih ke Klub Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida.

Mantan Presiden Amerika tersebut mengatakan bahwa lahan tempat tinggal miliknya itu dikepung, digerebek, dan diduduki oleh agen FBI.

Baca Juga: 45 Ide atau Rekomendasi Lomba 17 Agustus HUT RI ke 77, Dijamin Meriah!

Akan tetapi, dirinya tidak mengatakan mengapa aksi penggerebekan tersebut bisa terjadi.

"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," kata Donald Trump, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Mereka bahkan membobol brangkas saya," katanya menambahkan.

Baca Juga: Kejutan Big Mouth Episode 5: Kepribadian Chang-ho Berubah, Do-ha Tahu Penyebab Tewasnya Profesor Seo?

Seperti diketahui, Trump telah menjadikan klubnya di Palm Beach sebagai rumahnya sejak meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 silam.

Namun, mantan Presiden berumur 76 tahun tersebut biasanya menghabiskan musim panas di klab golf miliknya di Bedminster, New Jersey, karena Mar-a-Lago ditutup sejak Mei.

Sehingga ketika terjadi penggerebekan, Donald Trump diketahui tidak berada di rumahnya tersebut.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

CNN melaporkan bahwa FBI telah menjalankan surat perintah untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Donald Trump.

Aksi itu dilakukan terkait dengan dokumen rahasia yang dibawa oleh mantan Presiden Amerika tersebut.

Departemen Kehakiman telah meluncurkan penyelidikan tahap awal terhadap pemindahan dokumen Trump ke rumahnya di Florida sejak bulan April lalu.

Baca Juga: Episode Prolog One Piece Film Red Akan Tayang di 4 Negara, Intip Jadwal Pemutarannya!

Penyelidikan itu dilakukan setelah Lembaga Arsip dan Catatan Nasional AS pada Februari memberi tahu Kongres bahwa mereka menemukan sekitar 15 kotak dokumen Gedung Putih dari rumah Trump di Florida, bahkan beberapa diantaranya berisi materi rahasia.

Namun, sebelumnya Donald Trump telah mengonfirmasi bahwa dirinya menyetujui untuk mengembalikan catatan tertentu ke Lembaga Arsip.

Kasus penggerebekan ini menambahkan rentetan masalah hukum yang terjadi kepada dirinya sejak menjadi Presiden Amerika Serikat.

Baca Juga: Polri Umumkan Tersangka Baru Terkait Kasus Tewas Brigadir J Sore Ini

Masalah hukum tersebut mencakup tentang penyelidikan kongres terhadap insiden 6 Januari 2021, penyerangan oleh pendukung Trump di Capitol AS, dan tuduhan terkait dugaan Trump mencoba mempengaruhi hasil pemilihannya menjadi presiden di wilayah Georgia pada tahun 2020.

Selain itu, salah satu jaksa di Washington DC juga diketahui sedang menyelidiki skema dari sekutu Trump yang mengajukan daftar pemilih palsu dalam upaya untuk membatalkan pemilihan Presiden 2020.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x