"Departemen tidak mengambil keputusan seperti itu dengan enteng," ujar Jaksa Agung Merrick Garland, dilansir dari Reuters.
"Jika memungkinkan, merupakan praktik standar untuk mencari cara yang tidak terlalu mengganggu sebagai alternatif pencarian, dan untuk mempersempit cakupan pencarian yang dilakukan," ujar Garland.
Penggeledahan ini termasuk hal yang langka, pasalnya penegak hukum AS biasanya melakukan misi tersebut secara tertutup untuk melindungi privasi warganya.
Dari informasi yang diberikan sumber, FBI terlihat mengambil sekitar 10 kotak dari rumah Trump tersebut.
Trump yang tidak berada di rumah tersebut saat penggeledahan berlangsung, merasa marah pada pihak FBI.
Presiden AS ke-45 ini menuding upaya penggeledahan hanyalah rekayasa saja.
Pemerintah memiliki waktu hingga Jumat sore untuk menunggu keputusan pengacara Trump terkait penolakan membuka segel surat perintah itu.***