Namun putusan tersebut juga tak kalah menuai kritik dari sejumlah kelompok pegiat HAM dan sekutu yang berbasis di bagian barat Turki dengan mengatakan Presiden Erdogan sengaja menggunakan alasan aksi kudeta gagal sebagai dalih untuk membungkam suara masyarakat agar tak berani menyuarakan pendapatnya lagi.
Menanggapi gejolak tersebut, lagi-lagi Pemerintah Turki menegaskan bahwa putusan tersebut memang layak diberikan kepada para terdakwa untuk mencegah terjadinya ancama keamanan yang sewaktu-waktu bisa kembali terjadi di Turki.***