Gegara Masukkan Anak ke Sekolah Agama, Seorang Ibu Harus Menjalani Hukuman Penjara 21 Tahun

- 2 Maret 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita asal Uighur China dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun karena memasukkan anaknya ke sekolah agama.
Ilustrasi. Seorang wanita asal Uighur China dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun karena memasukkan anaknya ke sekolah agama. /Pixabay.com/

Tak hanya itu pemerintah China melakukan tindakan yang dianggap sebagai kampanye melawan etnis dengan cara menghancurkan masjid.

Pihak pemerintah juga membatasi praktik keagamaan, melarang pakaian Islami dan janggut panjang untuk laki-laki, melarang nama Islami untuk anak-anak, dan melarang puasa selama bulan suci Ramadhan.

Pemerintah China menjadikan warga Uighur sebagai pengawasan wilayah ketat, penyiksaan, kerja paksa, sterilisasi paksa, dan pelanggaran hak asasi manusia.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Radio Free Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x