Sementara menurut Sherif Zorba dirinya mengaku tidak bersalah atas percobaan pembunuhan, Zorba juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata yang melanggar hukum.
Dilansir PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari Alarabiya Rabu, 12 April 2023 saat ini Zorba ditahan dalam penahanan praperadilan.
Baca Juga: Pernikahan Anda hampir Rusak? Ikuti Langkah Ini agar Tidak Sampai Bercerai
Sidang pengadilan berikutnya akan dijadwalkan pada hari Kamis, 13 April 2023.
Motif di balik serangan percobaan pembunuhan itu masih belum jelas dan masih dalam penyelidikan pihak terkait.
Sementara pihak Kantor kejaksaan setempat mengatakan jika terbukti bersalah atas dugaan kejahatan maka Zorba akan dikenakan hukuman maksimal sekitar 26 tahun penjara.***