“Kebijakan hukuman ini sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Perlindungan Bahasa Kebudayaan Pyongyang,” tambah sumber tersebut.
Kebijakan nyeleneh rezim Kim Jong Un tersebut telah membuat mayoritas masyarakat Korea Utara resah.
Pasalnya, pada saat ini sudah banyak penduduk Korea Utara yang telah terbiasa menggunakan bahasa gaul dan kosakata Korea Utara dalam berkomunikasi sehari-hari.
Salah seperti yang terjadi di Provinsi Pyongan Utara yang terletak di wilayah barat laut Korea Utara.
Baca Juga: Gegara Alami Demam, Kakek 80 Tahun Mengaku Belum Tidur Selama 60 Tahun
“Penduduk di sini sudah terbiasa berbicara menggunakan dialek dan aksen Korea Selatan, saat ini kami merasa sulit untuk menggunakan dialek Pyongyang,” kata salah seorang warga daerah tersebut yang dirahasiakan identitasnya.
“Kami khawatir kelepasan berbicara menggunakan dialek Korea Selatan dan mendapatkan hukuman berat,” tambahnya.
Diketahui, salah satu contoh kosakata Korea Selatan yang sering digunakan warga Korea Utara salah satunya jagiya atau oppa yang merupakan panggilan wanita terhadap suami atau pacar.
“Wanita Korea Utara tidak bisa memanggil suami atau pacar mereka jagiya atau oppa. Sebaliknya, mereka harus memanggilnya menggunakan dongji (kawan), klaim laporan itu.
Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga memaksa warga Korea Utara untuk tidak menggunakan kata serapan Korea Selatan dari bahasa Inggris.