Para Dokter di Korea Selatan Mogok Kerja, Tuntut Pemerintah Lakukan Reformasi Kesehatan

- 23 Agustus 2020, 14:08 WIB
Asosiasi dokter di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja di tengah pandemi virus corona, menuntut pemerintah lakukan reformasi kesehatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Asosiasi dokter di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja di tengah pandemi virus corona, menuntut pemerintah lakukan reformasi kesehatan, pada Sabtu, 22 Agustus 2020. /The Korea Herald/

Para dokter yang tidak mau menuruti aturan bisa dihukum maksimal tiga tahun penjara atau surat izin mereka dibekukan. Lebih buruk lagi, lisensi mereka bisa dicabut.

Pemogokan yang dilakukan persatuan dokter itu menuntut pemerintah untuk menarik proposal kesehatan, titik yang paling dipersulit adalah rencana untuk meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran sebesar 400 per tahun selama 10 tahun.

Baca Juga: Khawatirkan Arsip Kasus Besar, DPR Minta Polisi Segera Ungkap Penyebab Kebakaran di Kantor Kejagung

Beberapa dari mahasiswa kedokteran akan ditugaskan sebagai "dokter desa" dengan kewajiban 10 tahun untuk berlatih di daerah pedesaan yang membutuhkan tenaga medis profesional setelah mereka lulus.

Pemerintah berpendapat bahwa para profesional di bidang kesehatan sangat dibutuhkan di daerah-daerah yang kurang memadai bagi penduduk di sana untuk mengatasi krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi.

Para dokter tidak setuju, mereka mengatakan bahwa lebih profesional akan menetap disana jika mereka mendapatkan bayaran yang lebih baik daripada sekarang dan pendanaan untuk reformasi dialokasikan untuk mendukung peserta pelatihan.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Kapolda Metro Jaya Turunkan Labfor dan Inafis

Mereka juga memperdebatkan masalah dalam sistem pengiriman layanan medis saat ini harus diatasi, bukan hanya menambahkan lebih banyak dokter.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: THE KOREA HERALD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah