Muncul Bukti Baru, Pelaku Pembunuhan pada 1966 akan Jalani Persidangan Ulang

- 10 Juli 2023, 09:38 WIB
Ilustrasi garis polisi. Pelaku pembunuhan di Jepang pada 1966 akan menghadapi persidangan ulang.
Ilustrasi garis polisi. Pelaku pembunuhan di Jepang pada 1966 akan menghadapi persidangan ulang. /PIXABAY/

Baca Juga: Kondisi Cak Nun Terus Membaik, Jokowi Sempat Datang Menjenguk

Pengadilan tinggi mengatakan ada kemungkinan kuat bahwa lima potong pakaian berlumuran darah yang diduga dikenakan Hakamata selama insiden itu, telah ditanam oleh penyelidik di tangki pasta kedelai miso tempat mereka ditemukan.

Menurut sumber, kejaksaan memeriksa kembali bukti-bukti kunci menyusul putusan pengadilan tinggi dan berencana membantah pernyataan yang ditanamkan.

Iwao Hakamata adalah seorang karyawan tetap di pembuat miso ketika dia ditangkap pada tahun 1966 karena diduga membunuh direktur pelaksana senior di perusahaannya, istrinya, dan dua anak mereka.

Mereka ditemukan tewas ditikam di rumah mereka di Shizuoka, yang telah habis terbakar.

Mantan petinju profesional itu mengaku melakukan pembunuhan selama interogasi intensif, tetapi mengaku tidak bersalah di pengadilan.

Kondisi mentalnya memburuk selama masa penahanannya yang lama, terutama setelah tahun 1980, ketika hukuman matinya diputuskan oleh Mahkamah Agung.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah