Saat ini lima belas tersangka telah ditangani kepolisian setempat dan telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan dan penyerangan yang menewaskan satu orang.
Baca Juga: Berakhir Masa Jabatannya, Ini Ucapan Pamit dan Maaf Ridwan Kamil untuk Warga Jawa Barat
Berdasarkan penyelidikan kepolisian semntara terdapat perbedaan pengakuan dari para tersangka atas kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang disita polisi di TKP antara lain pisau, buku jari kuningan, parang, pedang samurai, pisau bertahan hidup, pisau melengkung, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna dan lainnya.
Dilansir Patriot Bekasi dari Taiwannews, polisi menduga bentrokan itu sudah direncanakan kedua kelompok tersebut.
Tersangka pelaku penusukan diketahui berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia ditangkap di Kota Taichung, Taiwan.***