PATRIOT BEKASI - Kejaksaan Agung telah mendakwa tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan gadis berusia 10 tahun di Inggris bernama Sara Sharif.
Disampaikan polisi Surrey, Kejaksaan Agung sudah memberi putusan sah dakwaan pada ayah Sara Sharif (41 tahun), rekannya Beinash Batool (29 tahun), dan saudaranya Faisal Malik (28 tahun).
Tidak hanya itu, mereka juga didakwa telah menyebabkan atau membiarkan seorang anak tewas begitu saja.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Istri di Cikarang Terancam Hukuman Tambahan
Para pelaku pun hadir saat berhadapan dengan hakim pada 14 September 2023.
Ketiganya ditangkap di Bandara Gatwick saat mereka turun dari penerbangan dari Dubai pada Rabu malam.
Dalam sebuah pernyataan, Polisi Surrey mengatakan bahwa ibu Sara Sharif sudah dikabarkan mengenai perkembangan kasus pembunuhan anaknya.
"Ibu Sara telah diberitahu tentang perkembangan terakhir ini dan didukung oleh petugas spesialis," katanya.