Berlaku Mulai 7 September, Malaysia Larang Tiga Negara Ini ke Negaranya demi Tekan Kasus Covid-19

- 2 September 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari tiga negara ini untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19.
Ilustrasi: Malaysia melarang warga dari tiga negara ini untuk datang ke negaranya demi menekan angka kasus positif Covid-19. /PIXABAY/SIDD122

Sementara Filipina telah melaporkan lebih dari 224.000 ribu kasus, di mana selalu terjadi peningkatan kasus setiap harinya.

Oleh karena itu pembatasan masuk dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kasus positif Covid-19 dari luar negeri di tengah serentetan kalster baru yang terjadi di ketiga negara tersebut.

Baca Juga: Belum Terima BLT Tahap II yang Telah Cair Kemarin, Menaker Sarankan Hal Ini untuk Para Pegawai

"Keputusan ini diambil atas saran Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri," kata Datuk Seri Ismail.

Datuk Seri Ismail juga mengatakan sebanyak 637 orang didenda pada Senin, 31 Agustus 2020, karena tidak memetuhi PKP Pemulihan yang merupakan jumlah tertinggi sejak PKP dilaksanakan.

Pub dan kelab malam pun masih belum bisa beroperasi.

Baca Juga: Facebook Kembali Luncurkan Layanan Baru Shops, Bantu UMKM Berjualan

Sehingga, apabila ada tindakan membuka pub dan kelab malam, maka termasuk dalam pelanggaran SOP dan UU, karena tindakan tersebut masuk daftar operasi yang belum diperbolehkan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x