Jaksa nasional anti-terorisme, Jean-Francois Richard menolak gagasan bahwa hanya penyuplai logistik yang diadili karena ketiga pelaku penyerangan tersebut termasuk dalam 17 korban yang tewas dalam penyerangan tersebut.***
Jaksa nasional anti-terorisme, Jean-Francois Richard menolak gagasan bahwa hanya penyuplai logistik yang diadili karena ketiga pelaku penyerangan tersebut termasuk dalam 17 korban yang tewas dalam penyerangan tersebut.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Aljazeera