Kesaksian 2 Tentara Myanmar, Mengaku Diperintah Lakukan Pembantaian hingga Perkosa Etnis Rohingya

- 10 September 2020, 10:15 WIB
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/ /

 

PR BEKASI - Dua tentara Myanmar yang membelot telah bersaksi bahwa mereka diperintahkan untuk membunuh dan memperkosa etnis Rohingya, kata salah satu kelompok hak asasi manusia, Selasa, 8 September 2020.

Pengakuan tersebut tampaknya menjadi pengakuan publik pertama oleh tentara yang terlibat dalam pembantaian, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya yang dilakukan terhadap sebagian besar etnis Rohingya di negara yang dulu bernama Burma itu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera, organisasi Fortify Rights mengatakan mereka dapat memberikan bukti penting untuk penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Pengadilan Kriminal Internasional.

Baca Juga: Tanggapi Rem Darurat Anies Baswedan, dr. Tirta: Cukup Seminggu, Tapi Anda Wajib Lakukan Hal Ini

Lebih dari 700.000 orang Rohingya telah meninggalkan Myanmar ke berbagai negara sejak Agustus 2017 untuk melarikan diri dari apa yang disebut militer sebagai kampanye pembersihan, menyusul serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya di negara bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar membantah tuduhan bahwa tentara mereka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta membakar ribuan rumah.

Fortify Rights, yang berfokus pada Myanmar, mengatakan dua prajurit militer itu melarikan diri dari negara itu bulan lalu dan diyakini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda, yang memeriksa kekerasan terhadap Rohingya.

Baca Juga: Kembali ke Asrama Setelah 8 Bulan Lockdown, Mahasiswa Wuhan Ini Kaget Kura-kuranya Jadi Tulang

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x