Kesaksian 2 Tentara Myanmar, Mengaku Diperintah Lakukan Pembantaian hingga Perkosa Etnis Rohingya

- 10 September 2020, 10:15 WIB
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/ /

Dikabarkan dua orang tersebut telah ditahan oleh Tentara Arakan, kelompok bersenjata Rohingya yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian tersebut.

Baca Juga: Informasi Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Hari Ini, Kamis 10 September 2020

Mereka kemudian mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Den Haag, Belanda untuk menjadi saksi atau menghadapi persidangan.

Namun, seorang juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag mengatakan pihaknya tidak menahan para pria tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap 11 Bidang Usaha Vital yang Masih Boleh Beroperasi di DKI Jakarta di Masa PSBB

"Tidak, laporan ini tidak benar. Kami tidak menahan orang-orang ini di ICC," kata juru bicara ICC, Fadi el-Abdallah.

Juru bicara Tentara Arakan, Khine Thu Kha mengatakan kedua pria tersebut adalah pembelot dan tidak ditahan sebagai tawanan perang.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah