Kesaksian 2 Tentara Myanmar, Mengaku Diperintah Lakukan Pembantaian hingga Perkosa Etnis Rohingya

- 10 September 2020, 10:15 WIB
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/
Etnis Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe, Aceh pada Senin, 7 September 2020.* /AFP/Rahmat Mirza/ /

Menurut Fortify Rights, Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun yang bertugas di batalyon infanteri ringan yang terpisah, membeberkan nama dan pangkat 19 pelaku pembantaian tersebut, termasuk mereka sendiri, serta enam prajurit senior.

“Mereka mengakui komandannya memerintahkan atau berkontribusi pada kejahatan kekejaman terhadap Rohingya,” kata salah satu perwakilan organisasi tersebut.

Myo Win Tun mengatakan bahwa komandan Pusat Operasi Militer ke-15 memberi perintah untuk menembak semua yang dilihatnya dan didengarnya ketika menyerang desa-desa Rohingya.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Bendera PDIP Dicopot dari Sudut-sudut Jalan oleh Aparat Kepolisian Sumatra Barat

Dia mengatakan dalam satu operasi mereka membunuh dan mengubur 30 orang yang terdiri dari delapan wanita, tujuh anak-anak, dan 15 pria.

Komandan mereka memerintahkan unitnya untuk memusnahkan orang Rohingya dan mereka menembak orang di dahi mereka dan menendang tubuh mereka ke dalam lubang.

Mereka juga mengakui memperkosa wanita sebelum membunuh mereka, dalam pengakuannya mereka hanya melakukan satu pemerkosaan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, Kamis 10 September 2020

Badan-badan PBB dan organisasi hak asasi manusia telah secara ekstensif mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar.

Pengadilan Internasional tahun lalu setuju untuk mempertimbangkan kasus yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap kelompok tersebut. Proses pengadilan kemungkinan akan berlanjut selama bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah