Tidak Ingin Donald Trump Curang, Pengadilan AS Tolak Keluarkan Imigran Ilegal dari Sensus 2020

- 11 September 2020, 20:45 WIB
Poster sosialisasi Sensus 2020 di Amerika Serikat.
Poster sosialisasi Sensus 2020 di Amerika Serikat. /Aljazeera

PR BEKASI - Pada bulan Juli 2020, Donald Trump menandatangani nota presiden yang memerintahkan imigran tidak berdokumen - yang diperkirakan baru-baru ini berjumlah lebih dari 10,5 juta orang di seluruh negeri- dikecualikan dari penghitungan suara ketika pemungutan di distrik kongres.

"Mengecualikan imigran ilegal ini dari basis pembagian, lebih sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi perwakilan yang mendukung sistem pemerintahan kami," bunyi memorandum Donald Trump.

Tapi pada akhirnya, Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah menolak upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mencegah imigran tidak berdokumen dihitung dalam sensus AS 2020.

Baca Juga: Uji Coba Persib Vs Bhayangkara FC Resmi Dibatalkan, PSBB Jakarta Jadi Penyebabnya

Dalam putusannya, Pengadilan Distrik AS di New York mengatakan bahwa selama mereka tinggal di negara tersebut, imigran tidak berdokumen memenuhi syarat sebagai 'orang dalam' negara bagian, yang harus dihitung dalam sensus 2020, survei wajib yang dikirim ke setiap rumah tangga di AS setiap 10 tahun.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera, pengecualian para imigran akan memengaruhi berapa banyak kursi di Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dialokasikan untuk setiap negara bagian AS.

Kritikus Donald Trump serta kelompok hak-hak sipil, menuduh Presiden AS mencoba mempolitisasi proses sensus untuk keuntungannya sendiri.

"Presiden harus bertindak sesuai dengan dan dalam batas-batas kewenangan yang telah diberikan Kongres. Kami menyimpulkan bahwa presiden tidak melakukannya," kata panel tiga hakim dalam keputusannya yang dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung AS. 

Baca Juga: Operator Seluler 3 Bagi-bagi Kuota Internet Hingga 30GB Untuk Pelajar dan Pengajar

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x