"Upaya berulang Presiden Trump untuk menghalangi, merusak, dan merugikan sensus yang akurat dalam pembagian berikutnya telah gagal sekali lagi," kata Letitia James.
Selain itu, pemerintahan Donald Trump sebelumnya juga pernah mencoba memasukkan pertanyaan kewarganegaraan pada Sensus AS 2020, langkah lain yang dikecam sebagai upaya untuk mengintimidasi imigran tidak berdokumen.
Pada bulan Juli, pemerintah membatalkan rencana itu, dan mengatakan akan mulai mencetak formulir yang tidak menyertakan pertanyaan yang diperdebatkan.
Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Indonesia vs Arab Saudi, Tak Ingin Tampil Mengecewakan
Keputusan itu muncul setelah mendapat teguran dari Mahkamah Agung AS yang pada 27 Juni menyalahkan pemerintahan Donald Trump atas upaya awalnya untuk menambahkan pertanyaan tentang kewarganegaraan tersebut.
Diketahui, sejak menjabat menjadi Presiden AS, pemerintahan Donald Trump telah menerapkan kebijakan anti-imigrasi, termasuk larangan imigrasi dari negara-negara mayoritas Muslim. Banyak dari kebijakan tersebut telah ditentang di pengadilan.***