Tidak Ingin Donald Trump Curang, Pengadilan AS Tolak Keluarkan Imigran Ilegal dari Sensus 2020

- 11 September 2020, 20:45 WIB
Poster sosialisasi Sensus 2020 di Amerika Serikat.
Poster sosialisasi Sensus 2020 di Amerika Serikat. /Aljazeera

"Upaya berulang Presiden Trump untuk menghalangi, merusak, dan merugikan  sensus yang  akurat dalam pembagian berikutnya telah gagal sekali lagi," kata Letitia James.

Selain itu, pemerintahan Donald Trump sebelumnya juga pernah mencoba memasukkan pertanyaan kewarganegaraan pada Sensus AS 2020, langkah lain yang dikecam sebagai upaya untuk mengintimidasi imigran tidak berdokumen.

Pada bulan Juli, pemerintah membatalkan rencana itu, dan mengatakan  akan mulai mencetak formulir yang tidak menyertakan pertanyaan yang diperdebatkan.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Mola TV Indonesia vs Arab Saudi, Tak Ingin Tampil Mengecewakan

Keputusan itu muncul setelah mendapat teguran dari Mahkamah Agung AS yang pada 27 Juni menyalahkan pemerintahan Donald Trump atas upaya awalnya untuk menambahkan pertanyaan tentang kewarganegaraan tersebut.

Diketahui, sejak menjabat menjadi Presiden AS, pemerintahan Donald Trump telah menerapkan kebijakan anti-imigrasi, termasuk larangan imigrasi dari negara-negara mayoritas Muslim. Banyak dari kebijakan tersebut telah ditentang di pengadilan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x