Kasus Penyimpanan Aset Negara, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya Divonis 14 Tahun Penjara

- 31 Januari 2024, 15:26 WIB
Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan mantan Menlu Iran Shah Mehmood Qureshi divonis 10 tahun penjara dalam kasus pembocoran rahasia negara.
Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan mantan Menlu Iran Shah Mehmood Qureshi divonis 10 tahun penjara dalam kasus pembocoran rahasia negara. /Foto/IRNA

Babar Awan mengatakan, hak asasi manusia dan hak asasi Khan telah dilanggar dan pihaknya akan mengajukan banding di pengadilan yang lebih tinggi.

Selama persidangan, Khan bertanya kepada pengadilan "mengapa Anda terburu-buru memutuskan" setelah hakim memintanya untuk menanggapi vonis tersebut.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x