Arab Saudi Pastikan Umrah Dimulai 1 November, Kemenag: Kemungkinan Ada Kenaikan Biaya

- 3 Oktober 2020, 10:44 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji.
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. /Arab News

PR BEKASI -  Negara pengekspor minyak terbesar di dunia memberikan kabar gembira bagi umat Islam, khususnya di Indonesia.

Arab Saudi dikabarkan sedang menyiapkan pembukaan umrah secara bertahap.

Seperti yang telah diketahui, tahun ini Arab Saudi melarang warga luar negeri untuk melakukan Umrah maupun ibadah Haji lantaran pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh penjuru dunia.

Baca Juga: Hati-hati! Peneliti Sebut Sakit Kepala dan Kelelahan Jadi Gejala Awal Seseorang Terkena Covid-19

Namun lambat laut, Arab Saudi kini telah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan warga tanah air untuk beribadah di sana.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News, Sabtu, 2 Oktober 2020, umrah bagi jemaah luar Arab Saudi akan dimulai 1 November 2020 mendatang.

Sementara untuk warga lokal Arab Saudi akan berlangsung lebih dulu yakni pada 4 Oktober 2020.

Namun otoritas Arab Saudi tetap memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Seakan-akan Tonton Film Adaptasi, 5 Video Game Ini Berasal dari Buku dan Sastra

Salah satunya yakni tawaf yang akan dilaksanakan di luar pagar pembatas. Selain itu, jemaah umrah juga tidak diizinkan untuk menyentuh Ka'bah dan Hajar Aswad.

Untuk mengantisipasi hal itu, Arab Saudi sejak Maret 2020 membangun Pelindung (Barrier) yang mengelilingi Kakbah, sehingga para jemaah umrah tidak dapat mendekati Kakbah dan Hajar Aswad.

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten mengungkapkan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi jamaah Umrah saat pandemi ini, di antaranya:

Baca Juga: Bikin Takjub, Kapolres Pelalawan Ini Jadikan Bocah Korban Kekerasan Ayahnya sebagai Anak Angkat

1. Umrah hanya berlaku untuk kelompok usia 18-65 tahun. Dilarang untuk anak-anak dan lanjut usia.

2. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.

3. Jemaah Umrah juga diwajibkan bebas Covid-19 atau sehat.

Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memberikan pengumuman terkait ibadah umrah untuk 2021. 

Baca Juga: Seakan-akan Tonton Film Adaptasi, 5 Video Game Ini Berasal dari Buku dan Sastra

Ini berkaitan dengan biaya umrah yang akan naik ketimbang tahun 2020 ini. Kemenag menjelaskan bahwa biaya umrah di tahun 2021 mendatang akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini sengaja dilakukan karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi.

Biaya umrah saat ini ada di kisaran Rp22 juta, selain itu, kenaikan biaya umroh tahun depan yang berbeda dari 2020 karena adanya kebijakan penerapan protokol kesehatan, baik saat berangkat dari Indonesia maupun saat di Tanah Suci.

Namun demikian, belum disebutkan secara detail berapa besar kenaikan biaya umrah itu. 

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, pihaknya meminta agar PPIU mulai menyusun rencana keberangkatan calon jemaah umrah yang tertunda.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x