Kabar Gembira, Ibadah Umrah untuk Calon Jemaah dari Luar Arab Saudi pada November 2020

- 23 September 2020, 21:23 WIB
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi pada Minggu 2 Agustus 2020. Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi pada Minggu 2 Agustus 2020. Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. /AFP

PR BEKASI – Kabar gembira bagi umat Islam di seluruh dunia. Pemerintah Arab Saudi akan segera mengizinkan kembali digelarnya ibadah umrah yang sempat dibatasi tahun 2020.

Umrah memang berbeda dengan ibadah haji, pasalnya umrah bisa dilakukan sepanjang tahun sementara haji hanya dapat dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

Sebelumnya, Arab Saudi menutup layanan ibadah umrah–yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Mekkah dan Madinah sepanjang tahun–sejak Maret akibat wabah Covid-19.

Baca Juga: Buat Resah Warga Kendari, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan Modus 'Home Industry'

Berdasarkan laporan Kantor Berita SPA, Selasa 22 September 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, calon umrah dalam negeri (berdomisili di Arab Saudi) dapat melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri.

Pembukaan kembali layanan umrah artinya memungkinkan sampai 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya.

SPA melaporkan, hanya sebanyak 30 persen dari kapasitas normal 20.000 jemaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari.  Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75 persen setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar, Beberapa Daerah Belum Susun Aturan Protokol Covid-19

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: SPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x