PR BEKASI - Setelah disahkannya UU Cipta Kerja di Indonesia, banyak warganet yang mengutarakan keinginannya untuk pindah kewarganegaraan.
Tentu syarat yang ditempuh tidak semudah yang anda kira, namun tidak usah sedih, sambil menyiapkan persyaratannya, Anda harus tahu negara mana saja yang dinilai baik untuk dijadikan tempat tinggal dan bekerja.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari HSBC Expat, berikut adalah sepuluh negara yang mungkin cocok dengan Anda.
Baca Juga: Diawali Sweeping Mogok Kerja Nasional, Ribuan Buruh Padati Sentra Industri Pulogadung
Swiss di urutan pertama
Ini adalah pertama kalinya negara penghasil cokelat terenak ini masuk ke dalam daftar negara terbaik untuk tinggal dan bekerja.
Faktor yang menyebabkan Swiss memuncaki daftar ini adalah standar hidup yang tinggi serta gaji yang bersaing.
Sebagian besar orang yang pindah ke sana menyebutkan bahwa mereka senang dengan iklim ekonomi (89 pers n) dan politiknya (86 persen).
Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja Terus Bergulir, DPR: Kami Tidak Cabut Hak Cuti Pekerja