Ada Kekhawatiran Prabowo Subianto Akan Ditangkap di AS, Senator: Deplu Seharusnya Tolak Visanya

- 16 Oktober 2020, 09:46 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan disambut karpet merah di Pentagon, Amerika Serikat.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan disambut karpet merah di Pentagon, Amerika Serikat. /Instagram/@prabowo

PR BEKASI - Setelah 20 tahun lamanya sejak tahun 2000 ditolak masuk ke Amerika Serikat, akhirnya larangan masuk Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, telah dicabut.

Perlu diketahui, pada pertengahan tahun 2000 lalu, pengajuan visa Amerika Serikat (AS) Prabowo Subianto ditolak. Padahal ketika itu ia ingin menghadiri wisuda putranya di Boston.

Rencananya, pemerintahan presiden Donald Trump pun akan menyambut Prabowo Subianto di Pentagon pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Bersiap Hadapi La Nina, DPR Minta Basarnas dan Pemda Bersiap Antisipasi Risiko Bencana 

Namun sayangnya, kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) mengundang kontroversi. Sejumlah LSM di Amerika Serikat melancarkan protes atas kedatangan Prabowo Subianto ke negara Paman Sam.

12 LSM menyampaikan protes atas pemberian visa kunjungan bagi Menteri Pertahanan RI ke Negeri Pembela HAM tersebut. Sejumlah pengamat mengkhawatirkan Prabowo Subianto akan ditangkap di AS dengan tuduhan pelanggaran HAM di masa lalu.

Menurut Juru Bicara Deplu AS, dalam Hukum AS, dokumen bisa dirahasiakan. Pejabat konsuler yang memutuskan apakah seseorang berhak diberikan Visa atau tidaknya berdasarkan hukum AS.

Mengenai kekhawatiran atas Prabowo Subianto ditangkap di Negeri Paman Sam itu, ahli Hukum Indonesia dan AS yakin Menhan Prabowo Subianto akan aman.

Baca Juga: Harga Kopi Gayo Anjlok, Petani Tagih Jokowi: Pemerintah Tidak Ada Keseriusan 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari VOA Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2020, terkait kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS, ia tiba di AS pada Rabu 14 Oktober 2020, atas undangan Pemerintah AS sebagai Menhan RI dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia – Amerika Serikat.

Sebanyak 12 LSM telah melayangkan surat protes kepada Menlu AS atas pemberian Visa kepada Prabowo Subianto karena tuduhan keterlibatannya dalam pelanggaran HAM.

Seorang Senator AS juga ikut memberikan kritik. “Deplu seharusnya menolak visa Prabowo Subianto. Dan Pentagon semestinya menegakkan komitmennya pada kepastian hukum”, ujar Patrick Leahy, Senator AS dari Partai Demokrat.

Juru Bicara Deplu AS menegaskan, kunjungan Prabowo Subianto ke AS bukan berarti Amerika abaikan isu HAM.

“Amerika Serikat tetap menjadi Advokat HAM dan Hak dasar lainnya bersama seluruh mitra pertahanan, termasuk Indonesia”, ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: VOA Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x