Makan Mi yang Disimpan Lebih dari Setahun di Kulkas, Sembilan Anggota Keluarga Tewas Keracunan

- 21 Oktober 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi makan mi.
Ilustrasi makan mi. /Pixabay

Baca Juga: Setahun Beban Rakyat Kian Berat, Fadli Zon Beberkan 4 'Dosa' Jokowi-Ma'ruf Terasa Sampai Anak Cucu 

Adapun gejalanya seperti sakit perut, berkeringat, merasa lemes hingga berujung koma. Dampak yang paling fatal bisa terjadi kematian kurang dari 24 jam.

“Ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada banyak organ manusia termasuk hati, ginjal, jantung, dan otak,” kata Gao.

“Saat ini belum ada obat penawar khusus. Setelah keracunan, tingkat kematian bisa mencapai 40 persen hingga 100 persen," ujarnya.

Lebih lanjut dia, mengatakan bahwa asam bongkrek tahan direbus dalam suhu tinggi.

Baca Juga: Arief Muhammad Akhirnya Deklarasikan Diri Soal Baliho 'Siap Jadi Nomor 1', Banyak Pendukung Kecewa 

Asam bongkrek adalah racun mematikan yang diproduksi dalam kelapa yang difermentasi.

Diketahui, hidangan tradisional asal Indonesia tempe bongkrek telah dilarang karena menyebabkan keracunan.

Antara 1951 dan 1975, rata-rata terjadi 288 keracunan dan 34 kematian yang disebabkan oleh asam bongkrek dilaporkan di Indonesia setiap tahun. Selain itu, kacang Djenkol pun menjadi penyebab banyak keracunan.

Kontaminasi asam bongkrek dalam bir produksi lokal juga menjadi penyebab atas 75 kematian dan lebih dari 200 rawat inap di Mozambik.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x