“HRH Prince Haji Abdul Azim passed away. A big brother to Prince Mateen ????, Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.. Al-fatihah,” tulis akun Twitter @svdwaffles.
HRH Prince Haji Abdul Azim passed away. A big brother to Prince Mateen ????????????
Innalillahi wa inna ilaihi rojiun.. Al-fatihah.— ???? (@svdwaffles) October 24, 2020
Kabar berita duka ini membuat pihak kerajaan hingga warga Brunei sedih atas kepergian sang putra raja.
Dari akun Instagram resmi Jabatan Perdana Menteri Brunei Darussalam @jpmbrunei telah mengeluarkan pengumuman.
Untuk rakyat dan penduduk Brunei Darussalam diwajibkan untuk mengibarkan bendera nasional setengah tiang mulai Sabtu, 24 Oktober 2020 hingga tujuh hari ke depan.
Baca Juga: Indadari Diserang 'Sihir', Lucky Hakim Khawatir: Kalau yang Nyihir Dekat, Mungkin Saya Kirimin Ular
Kemudian, masa berkabung mulai dari 24 Oktober 2020 hingga tujuh hari kedepan.
Maksud dari berkabung tersebut adalah agar rakyat dan penduduk Brunei Darussalam tidak melakukan kegiatan hiburan dan keramaian.
Menurut instruksi setempat wanita muslim harus memakai tudung putih atau kerudung, dan non-Muslim diharuskan memakai baju lengan panjang berwarna putih yang berukuran lebar.
Pangeran Azim adalah pangeran yang dikenal kontroversial, kerap dikaitkan dengan individu-individu lesbian, gay, biseksual, dan transgender dan queer (LGBTQ). Ia juga kerap menjadi sasaran paparazi.
Baca Juga: Berpeluang Bangkit dari Resesi Melalui UU Cipta Kerja, Jokowi Beri Catatan