Polisi Prancis Tahan Enam Orang Terkait Penyerangan Gereja Nice

- 1 November 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi gereja.
Ilustrasi gereja. /PIXABAY/

PR BEKASI – Dua pria lagi ditahan aparat keamanan di Prancis. Sehingga, total tersangka yang ditangkap terkait dengan aksi teror di Nice jadi enam orang.

Kepolisian masih berusaha mencari tersangka lainnya, mengingat penyidik masih mencari orang-orang yang terakhir dihubungi oleh pelaku teror.

Dua tersangka baru itu ditangkap pada Sabtu, 31 Oktober 2020 waktu setempat, menurut keterangan polisi yang tidak disebutkan namanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters, Minggu, 1 November 2020.

Baca Juga: Sebut Jokowi Butuh Penghargaan Dunia, Andi Arief: Jubir Malah Dompleng Penghargaan Anies Baswedan

Kepolisian menangkap dua pria yang berasal dari Kota Grasse, dekat wilayah pesisir selatan Perancis yang tidak jauh dari Nice, demikian laporan saluran televisi BFM TV.

Seorang penyerang dengan meneriakkan "Allahu Akbar" memenggal kepala seorang perempuan dan membunuh dua orang lainnya dalam sebuah gereja di Nice, Kamis 29 Oktober 2019.

Insiden itu merupakan aksi teror mematikan kedua dalam dua minggu terakhir, yang kemungkinan didorong oleh paham radikal. Pelaku penyerangan, seseorang yang berasal dari Tunisia dan berusia 21 tahun, ditembak oleh polisi dan saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Baca Juga: Hati-hati Jelang Pilkada 2020, Peserta yang Lolos CPNS 2019 Bisa Digugurkan karena Ini

Kepala jaksa untuk anti terorisme Prancis mengatakan pria yang diduga sebagai penyerang di Nice itu tiba di Lampedusa, sebuah pulau di Italia yang berbatasan dengan Tunisia, pada 20 September.

Sejumlah penyelidik di Italia juga membantu investigasi aparat penegak hukum di Prancis, khususnya terkait kegiatan tersangka dan orang-orang yang ia hubungi di Pulau Sisilia.

Para penyelidik meyakini bahwa tersangka sempat tinggal di Sisilia setelah menyeberang dari Lampedusa ke Bari pada awal Oktober dengan menggunakan sebuah kapal yang biasanya dipakai untuk mengkarantina para pengungsi, kata beberapa sumber dari aparat.

Baca Juga: Vaksinasi Butuh Waktu 2 Tahun, Jusuf Kalla Prediksi Pandemi Covid-19 di Indonesia Selesai Pada 2022

Tersangka juga diyakini mendapat surat peringatan untuk keluar dari Italia dalam waktu seminggu, kata sumber yang sama.

Para penyelidik masih mencari kemungkinan bahwa tersangka sempat tinggal di Kota Alcamo, Sisilia, selama 10 hari, kata beberapa narasumber.

Diketahui beberapa waktu lalu di Prancis juga terjadi serangan pada seorang guru, hal ini terkait penggunaan kartun Nabi Muhammad yang dianggap melecehkan umat islam.

Baca Juga: Bansos Tahun 2021 Tidak Masif, Menteri Sosial Juliari Batubara: Dikurangi Sedikit

Hingga saat ini kasus tersebut juga menimbulkan keriuhan karena pernyataan dari Presiden Prancis yakni Emmanuel Macron yang dianggap Islamofobia khususnya pada sejumlah negara muslim di dunia. Hal ini juga berdampak pada pemboikotan produk-produk di Prancis di beberapa negara tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah