Mengaku Sempat Diperiksa Otoritas Arab Saudi, HRS Tunjukkan Dokumen Perjanjian dengan Intelijen

- 11 November 2020, 09:37 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. | ANTARA
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. | ANTARA /

PR BEKASI - Setibanya di Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkap dirinya mendapat berbagai tudingan-tudingan dari pemerintah Arab Saudi.

Rizieq Shihab mengaku sempat diperiksa oleh otoritas Arab Saudi berdasarkan adanya laporan-laporan dari pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta melalui siaran langsung kanal YouTube Front TV.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Pernah Bersumpah Tidak Akan Pulang ke RI Seumur Hidupnya

“Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, saya ini orang politik yang selalu bikin keributan dimana-mana nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Rizieq Shihab, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 11 November 2020.

Rizieq Shihab menyampaikan, dirinya yang terlibat dalam dugaan kasus pornografi dan penodaan Pancasila, sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada otortas Arab Saudi. Dengan kata lain, dugaan kasus-kasus yang menimpa dirinya sudah dihentikan.

Atas dasar tersebut, Rizieq Shihab menyebut, adanya orang-orang dengan pangkat tinggi yang memberikan laporan-laporan dugaan kasus dirinya kepada pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Mengaku Ada Oknum dari RI yang Ingin Gagalkan Kepulangannya, Habib Rizieq: Pasti Sudah Merasa Menang

"Tapi ini ada, dan ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa gak bakal dihiraukan oleh pemerintah Saudi, ini tingkat negara, bukan tingkat RT atau tingkat RW. Berarti yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," ucap Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x