Bansos Kemensos Kembali Cair April 2021, Simak Cara Cek Penerima untuk Warga Jabar

8 April 2021, 07:53 WIB
Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair pada April 2021, simak cara pengecekan penerimanya untuk warga Jawa Barat (Jabar). /Pixabay/EmAji

 

PR BEKASI – Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian dan pemerintah daerah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos.

Bansos Kemensos tersebut akan kembali dicairkan pada bulan April 2021 sekarang ini.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban

Terdapat tiga jenis bansos yang disalurkan Kemensos pada April 2021, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH).

Bagi warga Jawa Barat, bisa dengan mudah mengecek penerima bansos penyaluran April 2021 melalui layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).

Website ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinas Sosial Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar.

Baca Juga: Sarankan Temui Seluruh DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Kita Lihat, Anda Disambut atau Dilempar Jam

Webiste tersebut dibuat dengan harapan dapat menjadi upaya transparansi data agar publik, khususnya masyarakat Jabar bisa ikut mengawasi proses pemberian bansos, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Cek Penerima Bansos Jabar April 2021 dengan NIK KTP di bansos.pikobar.jabarprov.go.id".

Bagi Anda masyarakat Jabar, bisa melakukan pengecekan data penerima dari bansos Kemensos untuk penyaluran April 2021 dengan cara sebagai berikut.

Cek Penerima Bansos Jabar

2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “pencarian lebih lengkap”.

3. Pilih kota/kabupaten.

4. Pilih kecamatan.

5. Pilih desa/kelurahan.

6. Pilih RT/RW.

Baca Juga: AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis

Baca Juga: Terlalu Banyak Minum Air Bisa Sebabkan Kematian, Kenali 6 Tanda bahwa Anda Sedang 'Overhidrasi'

7. Pilih tipe bantuan.

Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.

8. Pilih tahapan (tersedia 1 sampai 4).

9. Cek kembali data yang sudah Anda masukan adalah benar.

10. Kemudian klik “terapkan”.

11. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Catatan Tambahan

Baca Juga: Tegaskan Larangan Mudik 2021 Sudah Final, Menhub: Jika Tidak, Akan Ada 81 Juta Orang yang Pulang Kampung

Baca Juga: Heran Banyak yang Tak Setuju PP Royalti Hak Cipta Lagu, Gerald Liu: Padahal Dari Dulu Musisi Serba Kesulitan

Jika Anda ingin data yang lebih detail, silakan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga.

Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.

Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.

Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.

Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga

1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya WhatsApp) di 0812-2285-3255.

2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.

3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi Hotline Bantuan Sosial untuk bertanya atau sekadar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.

Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler