Pemkot Bandung Akan Lakukan Sosialisai terkait Aturan Larangan Mudik

26 April 2021, 20:27 WIB
Situasi Terminal Cicaheum Bandung menjelang adanya pelarangan mudik Lebaran 2021. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan lakukan sosialisasi terkait aturan pelarangan mudik 2021.

Ricky Gustiadi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aturan pengetatan kepada sejumlah angkutan transportasi.

Dalam aturan secara teknis, ia dan pihaknya akan membahas dalam waktu dekat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Viral! Geng Cewek-cewek Ini Kompak Buat PPT Agar sang Sahabat Diberi Izin Keluar oleh Orang Tuanya

"Secara teknis belum bisa kami sampaikan. Kalau pelarangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei, nanti akan dibahas di forum LLAJ hari Kamis," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin 26 April 2021.

Saat ini sejumlah terminal bus yang ada di Bandung masih terlihat beroperasi.

Namun di Terminal Cicaheum, armada transportasi bus tidak terlihat banyak yang beroperasi.

Baca Juga: Perokok 1.9 Kali Lebih Parah Tingkat Sakitnya jika Terinfeksi Covid-19, Wamenkes Jelaskan Alasannya

Untuk itu Ricky akan memastikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 dijalankan penumpang dengan baik.

Baik itu sebelum keberangkatan, saat berada di dalam bus, maupun setelah meninggalkan bus.

Selain itu, di Stasiun Bandung juga masih nampak transportasi yang beroperasi.

Baca Juga: Samakan Tolak Toa Masjid dengan Tolak Islam, Muannas Alaidid Sebut Tengku Zulkarnain 'Nakutin' Publik

Namun di Stasiun tersebut penumpang diharuskan membawa hasil tes Covid-19.

Bagi penumpang yang ingin berangkat melalui Stasiun Bandung, tepat di parkirannya khusus disediakan tes GeNose maupun tes antigen Covid-19.

Hal tersebut juga berlaku untuk Bandara Husein Sastranegara.

Baca Juga: Cholil Nafis Siap Berikan Beasiswa kepada Putra-putri Awak Kapal KRI Nanggala-402 untuk Mondok di Pesantrennya

Ricky akan memastikan kepada seluruh sarana angkutan transportasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi dites cepatnya, harus negatif keterangan tes cepatnya. Tempat-tempat itu tetap menerapkan protokol kesehatan," sambungnya. ***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler