PR BEKASI - Walaupun pemerintah telah resmi melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran. Diperkirakan akan ada jutaan warga yang tetap nekat untuk melakukan tradisi jelang Lebaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berdasarkan survei sementara.
Bahkan tak tanggung-tanggung angkanya mencapai tujuh juta orang pasca larangan mudik dari pemerintah.
"Berdasarkan survei dari Kitbang Kemenhub, memang masih ada sekitar tujuh juta orang yang memang tetap akan melaksanakan mudik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 26 April 2021.
Berkaca dari hasil survei tersebut, Sambodo mengatakan, jajarannya akan terus mensosialisasikan kebijakan larangan mudik dan meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Sambodo menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan 31 titik pos penyekatan yang terdiri dari 17 pos check point dan 14 titik penyekatan.
Baca Juga: Hina Keluarga Awak KRI-Nanggala-402, Pemilik Akun Facebook Imam Kurniawan Minta Maaf Ke Petugas
Check point tersebut berada di dalam aglomerasi di Jabodetabek untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.