PR BEKASI - Pihak kepolisian menangkap seorang pria asal Medan, Sumatrera Utara, karena menghina keluarga besar awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah dinyatakan tenggelam di perairan Utara Pulau Bali.
Melalui akun media sosial Facebook, laki-laki ini mem-posting Aliansi kuli seluruh Indonesia dengan kalimat hinaan tentang istri awak KRI Nanggala-402.
Kemudian postingan tersebut meluas di media sosial hingga banyak mengundang geram warganet untuk memberi sanksi pelaku hinaan istri awak KRI Nanggala-402.
Baca Juga: Ngamuk karena Tak Terima Persib Kandas di Final Piala Menpora, Polisi Amankan 10 Oknum Bobotoh
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kabid Humas Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, mengatakan kasus sedang dalam proses di Polres Belawan.
Dirinya mengatakan, pelaku penghinaan istri awak KRI Nanggala-402 sudah meminta maaf kepada petugas.
Pemilik akun Facebook bernama Imam Kurniawan saat ini sudah ditahan di Polress Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Gugur Bunga’ Ciptaan Ismail Marzuki, Lagu Penghormatan untuk Prajurit KRI Nanggala-402
Sebelumnya kapal selam milik TNI Angkatan Laut hilang kontak di perairan Utara Bali pada Rabu, 21 April 2021.